
Polisi ke Bos Perusahaan Non-esensial: Jangan Egois, Kuburan Sudah Penuh
"Lihat kuburan saja sudah penuh, apalagi rumah sakit maupun juga Wisma Atlet yang ada. Apa mau pegawainya jadi korban?" kata Kombes Yusri.
"Lihat kuburan saja sudah penuh, apalagi rumah sakit maupun juga Wisma Atlet yang ada. Apa mau pegawainya jadi korban?" kata Kombes Yusri.
"Kita sikat majikan yang tidak berpihak kepada keselamatan dan kemanusiaan," kata Irjen Fadil Imran.
Polda Metro Jaya menggelar apel besar dalam rangka penegakan hukum pelanggaran PPKM darurat. Perusahaan non-esensial bandel jadi sasaran.
Para petinggi perusahaan non-esensial itu sebetulnya tahu adanya PPKM darurat ini. Tapi mereka tetap berkantor dengan alasan operasional tetap jalan.
Polisi menindak 103 perusahaan non-esensial yang masih nekat masuk kantor selama PPKM Darurat. Sebanyak 3 pimpinan dari 2 perusahaan ditetapkan tersangka.
Satpol PP DKI menyegel PT Equity Life lantaran melanggar prokes selama PPKM darurat. Satpol PP mendapati kantor Equity Life melanggar WFO kantor esensial.
Polda Metro mengungkapkan ada 103 perusahaan non-esensial yang masih buka saat PPKM darurat. Dari 103 itu, ada 3 petinggi di 2 perusahaan jadi tersangka.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengancam akan mencabut izin perusahaan yang memecat karyawan pelapor pelanggaran PPKM Darurat.
Dugaan adanya sanksi pidana dari pelanggaran PPKM darurat perusahaan itu pun belum dibeberkan kepolisian.