
Pantas Sepi, Kendaraan di Jalan Tol Turun 40%
Selama periode PPKM darurat, dilaporkan jumlah kendaraan yang melintasi jalan tol berkurang drastis.
Selama periode PPKM darurat, dilaporkan jumlah kendaraan yang melintasi jalan tol berkurang drastis.
Jasa Marga mencatat adanya penurunan volume kendaraan hingga 40 persen di 4 ruas gerbang tol keluar-masuk Jabodetabek selama 3-20 Juli.
PPKM Darurat sejak 20 Juli lalu diperpanjang pemberlakuannya hingga hari ini demi menekan laju penularan COVID-19.
Pemerintah masih belum memutuskan apakah pemberlakuan PPKM level 4 akan diperketat atau dilonggarkan.
Untuk menekan penyebaran virus Corona, pemerintah menerapkan PPKM Darurat sejak awal Juli ini. Namun banyak keluhan dari masyarakat terkait penerapan tersebut.
Rencananya pelonggaran PPKM Darurat diberlakukan pada 26 Juli 2021 jika kasus COVID-19 turun, dan PPKM Darurat berubah menjadi PPKM Level 4.
Pemprov DKI Jakarta meminta warga untuk bisa saling membantu di tengah situasi pandemi.
Tarif kremasi untuk jenazah non-COVID cuma Rp 4-5 juta. Krematorium Cilincing mematok tarif untuk jenazah COVID Rp 7 juta karena ada komponen tambahan.
"Biar warga senang, pedagang senang, dan Satpol PP juga senang karena terhindar dari bentrokan saat menertibkan warga di masa PPKM," jelas Jusuf Hamka.
Uang denda sebesar Rp 44.150.000 terkumpul dari hasil penindakan pelanggaran selama PPKM Darurat sejak 3-20 Juli 2021 di Jakarta Barat (Jakbar).