
DKI Tutup 174 Perusahaan: 112 Terpapar Covid, 62 Langgar Protokol Kesehatan
Pemprov DKI menutup sementara 174 perusahaan selama masa PSBB ketat. Sebanyak 112 terpapar Covid sementara 62 lainnya melanggar protokol kesehatan.
Pemprov DKI menutup sementara 174 perusahaan selama masa PSBB ketat. Sebanyak 112 terpapar Covid sementara 62 lainnya melanggar protokol kesehatan.
Pemprov DKI mencatat ada 1.177 perusahaan yang melanggar PSBB di Jakarta. Sebanyak 197 perusahaan ditutup dan 980 diberi sanksi teguran.
Pemprov DKI mencatat ada 1.066 perusahaan yang melanggar PSBB di DKI Jakarta. Dengan rincian 184 perusahaan ditutup dan 882 diberi sanksi teguran.