
DKI Tutup 174 Perusahaan: 112 Terpapar Covid, 62 Langgar Protokol Kesehatan
Pemprov DKI menutup sementara 174 perusahaan selama masa PSBB ketat. Sebanyak 112 terpapar Covid sementara 62 lainnya melanggar protokol kesehatan.
Pemprov DKI menutup sementara 174 perusahaan selama masa PSBB ketat. Sebanyak 112 terpapar Covid sementara 62 lainnya melanggar protokol kesehatan.
"Monitoring dan pemeriksaan kepatuhan PSBB, 130 perusahaan yang disidak, 10 penutupan sementara," ujar Kadisnaker DKI, Andri Yansyah.
Pemprov DKI Jakarta menutup 8 perusahaan di hari pertama pelaksanaan PSBB ketat. Lima perusahaan ditutup karena ada kasus Corona, 3 lainnya melanggar PSBB.
Pemprov DKI mencatat ada 776 perusahaan yang melanggar aturan PSBB di Jakarta. Data itu merupakan hasil sidak pada 14-30 April 2020.