
Menkomdigi Atur Batas Usia Anak Bermain Media Sosial Minimal 18 Tahun
Kementerian Komunikasi dan Digital menetapkan PP Tunas untuk melindungi anak dari dampak negatif digital. Usia anak diatur minimal 18 tahun.
Kementerian Komunikasi dan Digital menetapkan PP Tunas untuk melindungi anak dari dampak negatif digital. Usia anak diatur minimal 18 tahun.
Bernadya buka suara tentang perundungan digital yang dialaminya. JUNI Records mendukungnya dan mengutuk tindakan pelecehan online.