
Dalami Kasus Suap Impor Ikan, KPK Periksa Eks Dirut Perum Perindo
Eks Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda diperiksa KPK. Pemeriksaan itu untuk dalami kasus dugaan suap impor ikan di Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).
Eks Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda diperiksa KPK. Pemeriksaan itu untuk dalami kasus dugaan suap impor ikan di Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).
KPK melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi berkaitan dengan dugaan suap dalam impor ikan di Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).
Penyidik KPK meneruskan pemeriksaan saksi-saksi berkaitan dengan dugaan suap dalam impor ikan di Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).
Indonesia mengekspor ikan senilai US$ 65.142 atau setara Rp 911 juta (kurs RP 14.000) ke Vietnam yang dilakukan oleh Perum Perikanan Indonesia (Perindo).
Direktur Keuangan Perum Perindo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).
Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda jadi tersangka dugaan suap impor ikan. Begini selengkapnya.
KPK menahan Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda tersangka suap impor ikan di Perum Perindo.
Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Dirut Perum Perindo) Risyanto Suanda resmi berstatus tersangka KPK.
KPK menetapkan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Dirut Perum Perindo) Risyanto Suanda sebagai tersangka penerimaan suap.
Tiga orang direksi Perum Perindo terjerat OTT KPK. Bergerak di bidang perikanan dan kelautan, berikut profil Perum Perindo.