
Badan Hukum Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contohnya
Badan hukum adalah lembaga atau perkumpulan yang dibentuk berdasarkan hukum dan memiliki tujuan tertentu. Simak penjelasannya.
Badan hukum adalah lembaga atau perkumpulan yang dibentuk berdasarkan hukum dan memiliki tujuan tertentu. Simak penjelasannya.
Syirkah adalah perserikatan atau kerja sama beberapa orang atau pihak. Mereka yang terlibat bisa saling mendayagunakan barang modal demi kompensasi tanpa riba.
Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan dengan status badan hukum, maka BUMDes bisa mendirikan PT untuk warga desa yang mau mengembangkan usahanya.
Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM, Freddy Harris, menjelaskan untuk membuat Perseroan Terbatas (PT) saat ini bisa dilakukan dalam durasi satu hari.