detikNewsSabtu, 30 Nov 2024 11:21 WIB Tentang Perselisihan Hasil Pilkada 2024, Ini Jadwal Penanganannya Dalam hal terjadi perselisihan hasil Pilkada, prosedur penanganannya diatur dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2024 dan Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2024.