
Komisi IX DPR: Pemerintah Langgar Kesepakatan Soal Perpres Penolak Vaksinasi!
Komisi IX DPR menyatakan aturan sanksi bagi penolak vaksinasi tak sesuai dengan kesimpulan bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama.
Komisi IX DPR menyatakan aturan sanksi bagi penolak vaksinasi tak sesuai dengan kesimpulan bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama.
Perpres Nomor 14/2021 mengatur bahwa pemerintah akan memberikan kompensasi jika ada kasus cacat atau meninggal yang dipengaruhi produk vaksin COVID-19.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menargetkan penyelesaian vaksinasi COVID-19 dalam 3,5 tahun. Bagaimana menurut isi perpres soal vaksinasi COVID-19?
Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Ada empat aspek yang dibahas. Apa saja?
Presiden Jokowi menerbitkan Perpres No 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19. Ini penjelasannya
Presiden Jokowi menugasi jajarannya mengenai pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi Corona. Apa saja?
Presiden Jokowi memberikan sederet tugas kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengenai pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi Corona.
Lewat Perpres, Presiden Jokowi mengatur pengadaan dan vaksin Corona dilakukan pada 2020, 2021, dan 2022. Hal ini dapat diperpanjang berdasarkan usulan Menkes.
Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 yang mengatur pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona.