
Komisi IX akan Panggil Kemenaker soal Perpres Tenaga Kerja Asing
Komisi IX DPR, yang membidangi ketenagakerjaan, akan memanggil Kementerian Ketenagakerjaan untuk dimintai keterangan soal terbitnya Perpres TKA.
Komisi IX DPR, yang membidangi ketenagakerjaan, akan memanggil Kementerian Ketenagakerjaan untuk dimintai keterangan soal terbitnya Perpres TKA.
Menaker Hanif Dhakiri menepis Perpres Tenaga Kerja Asing dianggap tak berpihak pada tenaga kerja Indonesia. Ini uraian lengkapnya:
Perpres Tenaga Kerja Asing yang diterbitkan Presiden Joko Widodo menuai penolakan dari berbagai pihak. Penolakan itu berujung wacana pansus di DPR.
Seskab menduga isu tenaga kerja asing hanya 'digoreng' di tahun politik sementara Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menduga ada pelanggaran UU.
Penerbitan Perpres TKA memunculkan wacana pembentukan Pansus Hak Angket di DPR. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mendukung.
Perpres Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diterbitkan Presiden Joko Widodo menuai penolakan dan muncul wacana Pansus DPR. Apa isi perpres itu?
Perpres TKA yang diterbitkan Jokowi menuai kritik dari sejumlah anggota DPR. Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) pun mencuat.
Presiden Joko Widodo resmi meneken Perppres tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Gerindra menuding penerbitan Perpres TKA akibat tekanan negara pemberi utang.