
BNPT soal Perpres 7/2021: Kita Tak Mau Anak-anak Jadi Pelaku Bom Bunuh Diri
BNPT berbicara soal Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang RAN PE. BNPT tidak ingin anak-anak menjadi pelaku bom bunuh diri.
BNPT berbicara soal Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang RAN PE. BNPT tidak ingin anak-anak menjadi pelaku bom bunuh diri.
Presiden Jokowi menerbitkan Perpres 7/2021 tentang pencegahan ekstrimisme yang mengarah pada Terorisme. Golkar mendukung penerbitan Perpres 7/2021 ini.
Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 7/2021 yang mengatur tentang pencegahan ekstremisme. PKS mempertanyakan motif Jokowi menerbitkan Perpres 7/2021 itu.
Pemerintah akan menyusun RUU Kepemilikan Senjata Api dan Bahan Peledak sebagai tindak lanjut Perpres 7/2021 tentang RAN PE. Apa alasannya?
Presiden Jokowi punya strategi baru untuk mencegah dan menanggulangi ekstremisme yang mengarah pada terorisme. Strateginya dituangkan dalam sebuah perpres.
Jokowi meneken Perpres No 7 tahun 2021. Dalam perpres itu, sekolah, kampus, media massa, hingga influencer dilibatkan dalam pencegahan ekstremisme.