
Kontroversi Lampiran Investasi Miras: Pembuatan Hingga Pencabutan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut lampiran perpres yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol usai menuai polemik.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut lampiran perpres yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol usai menuai polemik.
Presiden Jokowi mencabut lampiran mengenai izin investasi minuman keras (miras). Pencabutan aturan ini pun diambil setelah menerima berbagai masukan.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang telah mencabut lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 terkait investasi miras.
Yusril Ihza Mahendra menilai Presiden Joko Widodo harus menerbitkan perpres baru setelah mencabut lampiran perpres yang mengatur investasi miras.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut lampiran mengenai izin investasi pada bidang usaha minuman beralkohol atau minuman keras (miras).
Ustaz Yusuf Mansur bersyukur atas dicabutnya lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengaku tak dilibatkan dalam penyusunan Perpres Investasi Miras. PBNU berharap pemerintah aktif melibatkan ormas.
Presiden Jokowi memutuskan mencabut lampiran dalam Perpres 10/2021 terkait investasi miras. PBNU mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi.
Pakar gestur mengungkap kondisi emosi Jokowi saat mengumumkan pencabutan lampiran perpres terkait investasi baru industri miras. Bagaimana analisisnya?
Siapa yang mengusulkan agar pintu investasi miras dibuka sebelumnya?