
Perpres Investasi Miras Dicabut, HNW Minta Jokowi Buat Perpres Baru
Ia mengungkapkan kehadiran dokumen tersebut sangat dibutuhkan selain untuk memberikan kepastian hukum, juga untuk menghentikan polemik dan ketidakpastian hukum.
Ia mengungkapkan kehadiran dokumen tersebut sangat dibutuhkan selain untuk memberikan kepastian hukum, juga untuk menghentikan polemik dan ketidakpastian hukum.
Presiden Jokowi akhirnya mencabut lampiran Perpes Nomor 10 Tahun 2021 tentang pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol.
PKS mengapresiasi Presiden Jokowi yang mencabut lampiran soal investasi miras dalam Perpres 10/2021. PKS curiga lampiran soal miras itu diselipkan ke perpres.
Keputusan Presiden Jokowi mencabut lampiran Perpres 10/2021 terkait pembukaan investasi baru di industri minuman keras diambil usai mendengar berbagai masukan.
Muhammadiyah menyatakan sikap resmi soal Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang di antaranya membuka investasi untuk usaha miras.