detikNewsJumat, 06 Nov 2020 10:15 WIB
Pemprov DKI Izinkan Resepsi Pernikahan di Gedung, Begini Syaratnya
Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan resepsi pernikahan kembali digelar di gedung atau hotel meski masih pandemi Corona. Begini syaratnya.










































