
Kominfo Akan Terbitkan Aturan Game, Publisher Wajib Berbadan Hukum di Indonesia
Kementerian Kominfo akan menerbitkan aturan khusus terkait game. Dalam kebijakan tersebut, publisher game wajib berbadan hukum di Indonesia.
Kementerian Kominfo akan menerbitkan aturan khusus terkait game. Dalam kebijakan tersebut, publisher game wajib berbadan hukum di Indonesia.
Di Permenkominfo No 5 tahun 2020, pasal 36 disebut sebagai pasal karet. Pasal itu bisa digunakan untuk membatasi pergerakan yang kontra dengan pemerintah.
Tinggal 3 hari sampai batas pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat pada 20 Juli 2022. Pasal karet diduga jadi biang masalahnya.
Banyak pihak mengkritik Permenkominfo No 5/2020 yang berpotensi represif terhadap masyarakat. Kominfo membantahnya.
Tenggat pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti Clubhouse, TikTok dll, dimundurkan 6 bulan. Langkah blokir pun ditangguhkan.
SAFEnet menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate untuk meminta pembatalan Permenkominfo No 5 Tahun 2020 karena berpotensi mengancam.
Ratusan pengusaha konter melakukan aksi unjuk rasa soal pembatasan sim card. Aturan ini menyatakan satu individu hanya boleh memiliki 3 sim card.