
Grab Tunggu Arahan Kemenhub Soal Aturan Taksi Online
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan pihaknya tengah mengamati perkembangan dari putusan MA tersebut.
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan pihaknya tengah mengamati perkembangan dari putusan MA tersebut.
Aturan tentang tarif taksi online tidak dicabut MA. Dengan begitu, Kemehub masih akan mengaturnya.
Gugatan Daniel atas Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108/2017 dikabulkan. Apa motivasi Daniel menggugat Permenhub itu?
Kemenhub memanggil sejumlah asosiasi pengemudi taksi online pasca Mahkamah Agung mencabut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 108 Tahun 2017.
Putusan MA dalam mencabut aturan taksi online cukup memberatkan, bahkan merugikan driver dan konsumen. Kenapa?
MA mencabut Permenhub Nomor 108 tahun 2017. Alhasil, bisnis transportasi online kini lebih mudah karena tak perlu badan hukum hingga menggunakan stiker
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan aturan baru untuk taksi online selesai bulan depan, atau Oktober 2018.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan aturan baru untuk taksi online. Seperti apa aturan baru tersebut?
Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 akan kembali dicabut. Kementerian Perhubungan segera menyiapkan regulasi baru untuk mengatur transportasi online.
Mahkamah Agung memerintahkan Menteri Perhubungan mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017. Apa saja aturan yang akan hilang?