
2 Kali PKS Tolak Aturan Cegah Kekerasan Seksual, Dulu RUU-Kini Permendikbud
PKS mengkritik Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS. Ternyata, pada 2019, PKS juga mengkritik RUU P-KS.
PKS mengkritik Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS. Ternyata, pada 2019, PKS juga mengkritik RUU P-KS.
Permendikbud Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dibuat untuk mencegah kekerasan seksual. Namun beleid itu dinilai rentan jadi pasal karet.
Anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah menolak Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021. Dia menilai Permendikbud PPKS itu jauh dari nilai agama.
Rektor UGM Panut Mulyono mendukung terbitnya Permendikbud PPKS karena menjadi landasan sanksi. Panut pun menyarankan narasi yang multitafsir segera diperbaiki.
Terbitnya Permendikbud PPKS menuai kontroversi karena dituding melegalkan zina. Namun sudah ada dua kementerian lain yang mendukung Permendikbud ini.
Pro-kontra Permendikbud 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi tampaknya berbuntut panjang.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat Dede Yusuf Macan merespons Permendikbud 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menuding Permendikbud PPKS jelas melegalkan kebebasan seks. Anggota DPR RI Fraksi PDIP My Esti Wijayati membantah tudingan ini.
Permendikbud No 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi jadi kontroversi. Ini isinya.
Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 untuk pencegahan kekerasan di kampus menuai kontroversi. Permendikbud ini dituding melegalkan zina. Benarkah?