detikNewsSenin, 16 Nov 2020 14:25 WIB Permen LHK Terbaru: Hutan Lindung Bisa Diubah Jadi Food Estate Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang terbaru membolehkan hutan lindung diubah menjadi lahan food estate. Hak pengelolaannya 20 tahun, bisa diperpanjang.