detikNewsSenin, 23 Jan 2023 10:31 WIB Gugat UU Pemilu, Perludem Minta Jeda 5 Tahun Eks Koruptor Bisa Jadi DPD Dalam permohonannya, Perludem meminta calon anggota DPD 2024-2029 bukanlah mantan koruptor hingga residivis hingga selesai masa 5 tahun keluar dari penjara.