
Bank Wajib Perkuat Perlindungan Data Pribadi Nasabah
Data pribadi menjadi bagian hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi semua pihak.
Data pribadi menjadi bagian hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi semua pihak.
Perlindungan data pribadi menjadi kepentingan banyak pihak. Di tahun 2024, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) menjadikan itu strategi mereka.
Perkembangan teknologi turut mendorong adanya regulasi yang mengaturnya untuk melindungi data pribadi.
Kepatuhan terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi telah menjadi fokus utama di sektor keuangan sejak disahkannya UU tersebut oleh DPR.
Perlindungan data pribadi menjadi salah satu prioritas pembahasan dalam acara Bulan Fintech Nasional (BFN).
Di tengah percepatan digitalisasi,, aspek keamanan siber sering terlupakan dan bukan menjadi prioritas utama dalam pengambilan kebijakan dan regulasi.
Kesadaran tentang perlindungan data pribadi oleh masyarakat sudah mulai tumbuh seiring banyaknya kejadian kebocoran data.
Kepedulian untuk urusan keamanan data pribadi masih rendah di Indonesia. Tapi, generasi muda bisa jadi kuncinya.
Perlindungan data pribadi menjadi kebutuhan semua orang. Namun, itu semua tidak mungkin tanpa ada keamanan siber.
Komisi I DPR menyoroti penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) terkait dugaan kebocoran data yang terjadi pada Bank Syariah Indonesia (BSI).