detikNewsRabu, 01 Okt 2025 13:11 WIB Perkap Baru Polri Atur Tindakan Polisi Tegas dan Terukur Jika Diserang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meneken Perkap Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri.