
Heru Budi soal Pencabutan Pergub Penggusuran Era Ahok: Perlu Waktu
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengaku membutuhkan waktu memikirkan Pergub Nomor 207 Tahun 2016 yang diterbitkan Gubernur Ahok.
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengaku membutuhkan waktu memikirkan Pergub Nomor 207 Tahun 2016 yang diterbitkan Gubernur Ahok.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merespons soal Kemendagri yang mengembalikan permohonan pencabutan Pergub penggusuran yang diterbitkan dieranya. Apa kata Ahok?
PDIP menyebut Anies melempar bola panas ke Pj Gubernur Heru Budi. Hal ini terkait usulan pencabutan Pergub Penggusuran era Ahok yang dikembalikan Kemendagri.
PKS membela Anies Baswedan yang disebut melempar bola panas soal pencabutan Pergub penggusuran Ahok.
Kemendagri mengembalikan usulan penghapusan Pergub penggusuran Ahok. PDIP mengatakan tindakan itu seperti Anies melempar bola panas ke Pj Gubernur.
Heru menuturkan pihaknya akan memikirkan sikap terbaik soal Pergub Penggusuran. Ia juga akan mengevaluasi aturan pengganti permohonan pencabutan pergub itu.
Pergub Penggusuran Era Ahok dikembalikan Kemendagri ke Pemprov DKI. Ini arahan dari Kemendagri.
LBH Jakarta meminta kejelasan Kemendagri terkait pengembalian permohonan pencabutan Peraturan Gubernur Penggusuran Era Ahok. Kemendagri berikan penjelasan.
Kemendagri mengembalikan permohonan pencabutan pergub penggusuran di Jakarta era Ahok. Pemprov DKI diminta untuk membuat pergub baru terlebih dahulu.
Gubernur DKI Anies Baswedan menemui massa yang menyuarakan 9 tuntutan, salah satunya menuntut pencabutan Pergub Penggusuran era Ahok. Sempat terjadi perdebatan.