detikFoodSenin, 14 Sep 2020 16:15 WIB Pergub 88 tahun 2020, Restoran dan Rumah Makan Boleh Buka saat PSBB Jakarta PSBB Jakarta mulai diterapkan sesuai Pergub 88/2020. Sesuai Pergub 88 tahun 2020, restoran dan rumah boleh buka selama PSBB Jakarta dengan beberapa ketentuan.