detikBaliSelasa, 18 Mar 2025 09:28 WIB
Sadisnya 4 Anggota PSHT Bunuh Pria di NTT Berujung Ancaman Hukuman Mati
Empat anggota PSHT ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Aprian Boru di Kupang. Mereka terancam hukuman mati akibat perencanaan pembunuhan.










































