
Perempuan Berambut Pirang di Mojokerto Dibunuh Menggunakan Kode Khusus
Vina Aisyah Pratiwi (21) tewas di tangan dua pelaku. Para tersangka membunuh gadis berambut pirang ini menggunakan kode khusus. Apa itu?
Vina Aisyah Pratiwi (21) tewas di tangan dua pelaku. Para tersangka membunuh gadis berambut pirang ini menggunakan kode khusus. Apa itu?
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan perempuan berambut pirang di Mojokerto. Dua tersangka kasus ini memerankan 35 adegan.
Seorang perempuan berambut pirang ditemukan tewas di jurang di Mojokerto. Perempuan itu dibunuh dengan motif utang.
Polisi menjerat 2 pembunuh perempuan berambut pirang dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Kedua tersangka terancam hukuman seumur hidup.
Seorang perempuan berambut pirang dibunuh dengan cara sadis oleh dua pelaku. Korban dibunuh dengan sadis di atas mobil. Bagaimana ceritanya?
Dua pembunuh perempuan berambut pirang di Mojokerto telah diringkus. Pemicu pembunuhan ternyata adalah utang. Korban utang uang kepada salah satu pelaku.
Kasus pembunuhan perempuan berambut pirang yang mayatnya ditemukan di Jurang di Mojokerto terungkap. Polisi meringkus 2 pria yang menganiaya korban hingga tewas
Polisi menemukan barang berharga milik perempuan berambut pirang yang tewas di jurang di Mojokerto. Barang-barang korban ditemukan di Sidoarjo.
Perempuan berambut pirang yang ditemukan tewas di jurang di Mojokerto dipastikan tewas akibat dibunuh. Korban tewas akibat beberapa luka pukulan di kepala.
Seorang perempuan berambut pirang tewas di jurang di Pacet, Mojokerto. Perempuan itu sempat menghubungi teman kerja dan sahabatnya sebelum ditemukan tewas.