detikNewsJumat, 12 Jul 2024 16:53 WIB Syarat Perekaman e-KTP untuk Anak Usia 16 Tahun, Cek Infonya! Meskipun perekaman e-KTP bisa dilakukan pada saat usia 16 tahun, KTP fisik baru bisa diberikan saat yang bersangkutan sudah berusia 17 tahun.