
Pemerintah Didesak Cairkan Rp 4,9 Triliun untuk Talangi BPJS Kesehatan
Komisi IX DPR RI menggelar rapat gabungan bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Dewan Jaminan Nasional Sosial (DJSN).
Komisi IX DPR RI menggelar rapat gabungan bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Dewan Jaminan Nasional Sosial (DJSN).
Mengenai defisit BPJS Kesehatan yang disebut sebagai latar belakang munculnya Perdirjampelkes, DJSN Sebut pemerintah harus penuhi kekurangan.
Peraturan baru BPJS Kesehatan semakin hari semakin menjadi polemik. DJSN dan KPAI pun meminta Presiden Joko Widodo untuk turun menyelesaikan permasalahan ini.
Peraturan baru BPJS Kesehatan menuai polemik antar lembaga. PB IDI dan beberapa asosiasi meminta peraturan dibatalkan, namun BPJS tetap kekeuh menegakkannya.