
Gugat Pemprov DKI ke MA, Pengelola Mal Tunjuk Eks Ketua MK Jadi Pengacara
APPBI manggandeng Hamdan Zoelva untuk menggugat Perda Nomor 2 tahun 2018 tentang Perpasaran ke MA. APPBI menilai Perda itu memberatkan pengelola mal.
APPBI manggandeng Hamdan Zoelva untuk menggugat Perda Nomor 2 tahun 2018 tentang Perpasaran ke MA. APPBI menilai Perda itu memberatkan pengelola mal.
APPBI segera mengajukan uji materi (judicial review) ke MA. Mereka meminta Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perpasaran dicabut. Apa alasannya?
Pembahasan revisi Perda nomor 2 tahun 2002 tentang toko ritel modern tetap jalan meskipun DKI Jakarta punya gubernur dan wakil gubernur baru bulan ini.