
DKI Digugat ke Mahkamah Agung, Ini Perda 20% Lahan Mal Harus Gratis ke UKM
Pengelola mal menjerit dengan Perda DKI Jakarta tentang Perpasaran. Pangkalnya, pengelola mal dipaksa menggratiskan 20 persen lahan tiap mal untuk UKM.
Pengelola mal menjerit dengan Perda DKI Jakarta tentang Perpasaran. Pangkalnya, pengelola mal dipaksa menggratiskan 20 persen lahan tiap mal untuk UKM.
APPBI manggandeng Hamdan Zoelva untuk menggugat Perda Nomor 2 tahun 2018 tentang Perpasaran ke MA. APPBI menilai Perda itu memberatkan pengelola mal.
APPBI segera mengajukan uji materi (judicial review) ke MA. Mereka meminta Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perpasaran dicabut. Apa alasannya?