
Wagub DKI Bicara Opsi Revisi Perda Corona: Denda Progresif Perlu Dihidupkan
"Sangat mungkin ke depan kami Pemprov bersama DPRD akan menyempurnakan perda yang ada, termasuk perlunya ke depan denda progresif dihidupkan," kata Riza.
"Sangat mungkin ke depan kami Pemprov bersama DPRD akan menyempurnakan perda yang ada, termasuk perlunya ke depan denda progresif dihidupkan," kata Riza.
Ketua DPRD DKI rapat bersama Kapolda dan Pangdam Jaya. Rapat itu membahas sekaligus koordinasi terkait Raperda Penanganan COVID-19 yang saat ini tengah dibahas.
Raperda DKI tentang Penanganan Corona akan mengatur soal sanksi pidana pelanggar protokol kesehatan. Hal yang menurut Wagub DKI tak bisa diatur di pergub.
DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna tentang Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Penanganan COVID-19. Raperda itu diusulkan oleh Pemprov DKI.