
Pengelola Bakal Sanksi Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan yang Merokok
Pengelola Taman Margasatwa (TM) Ragunan akan memberikan sanksi kepada pengunjung apabila merokok di kawasan tersebut. Sanksi tengah disiapkan.
Pengelola Taman Margasatwa (TM) Ragunan akan memberikan sanksi kepada pengunjung apabila merokok di kawasan tersebut. Sanksi tengah disiapkan.
Kawasan tanpa rokok itu seperti di kendaraan umum hingga tempat kerja. Bagi yang mau ngevape/merokok bisa dilakukan di luar area itu.
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin memerintahkan jajarannya menggodok aturan kawasan bebas asap rokok hingga pembatasan iklan rokok.
Mulai November 2019 Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok mulai diberlakukan di kawasan Malioboro. Namun, penerapannya sendiri belum terlihat.
Keinginan Pemerintah Kota Kediri mengurangi bahaya asap rokok serius dan tak main-main. Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok mulai digalakkan.