detikJatengSelasa, 20 Des 2022 17:42 WIB Wara-wara Lur! Beri Uang Pengemis di Batang Bisa Didenda Rp 50 Juta Warga yang nekat memberi uang ke pengamis maupun pengamen di Kabupaten Batang bakal didenda Rp 50 juta. Simak aturannya di sini!