detikNewsKamis, 17 Sep 2020 17:45 WIB Perbup Mojokerto Tak Fungsi Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan, Ini Alasannya Perbup Mojokerto no 44 tahun 2020 sampai saat ini tak berfungsi memberi sanksi pelanggar protokol kesehatan. Untuk mengadili pelanggar harus menggunakan Perda.