
Menag Wanti-wanti Masyarakat Tak Ikut Haji Tanpa Visa
Menag Nasaruddin Umar mengingatkan calon jemaah haji untuk tidak tergoda tawaran berhaji tanpa visa resmi, karena peraturan Saudi sangat ketat tahun ini.
Menag Nasaruddin Umar mengingatkan calon jemaah haji untuk tidak tergoda tawaran berhaji tanpa visa resmi, karena peraturan Saudi sangat ketat tahun ini.
Arab Saudi menetapkan denda hingga Rp 447 juta bagi pelanggar peraturan haji. Sanksi berlaku bagi jemaah dan fasilitator yang melanggar izin haji.
Calon jemaah haji dari Jatim berangkat 2 Mei 2025. Kemenag ingatkan batasan barang bawaan, termasuk rokok dan berat koper
Arab Saudi menerapkan sejumlah aturan baru yang ketat pada penyelenggaraan haji 2025. Simak berita lengkapnya berikut ini.