
Daftar Baru Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik: Asix+ Masuk
Bappebti memperbaharui daftar aset kripto yang diperdagangkan di pasar fisik aset kripto Indonesia. Token milik Anang Hermansyah, Asix+, masuk dalam daftar.
Bappebti memperbaharui daftar aset kripto yang diperdagangkan di pasar fisik aset kripto Indonesia. Token milik Anang Hermansyah, Asix+, masuk dalam daftar.
Jumlah konsumen kripto di Indonesia meningkat dari hari ke hari
Satgas Waspada Investasi (SWI) menyatakan, hingga saat ini telah memblokir atau menghentikan kegiatan 62 entitas aset kripto ilegal. Modusnya pun beragam.