
Modus Kencan di Hotel, Pasutri di Tangsel Curi Mobil Usai Bius Korban
Pencurian mobil ini diotaki pasangan suami-istri. Pelaku berpura-pura mengajak korban kencan di hotel, kemudian membiusnya hingga pingsan.
Pencurian mobil ini diotaki pasangan suami-istri. Pelaku berpura-pura mengajak korban kencan di hotel, kemudian membiusnya hingga pingsan.
Pelaku membius korban hingga tak sadarkan diri. Saat siuman, korban mencoba keluar kamar namun kondisinya masih terpengaruh bius hingga dia terjatuh dan tewas.
Obat bius membuat korban tidak sadarkan diri. Saat korban tidak sadarkan diri, pelaku merampok harta milik korban.
Pelaku mengincar korban melalui aplikasi kencan Tantan. Pelaku bernama samaran Toni ini kemudian mengajak korban kencan hingga berhubungan intim.
Pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Dia telah menipu 80 wanita dari balik penjara.
Modus pelaku dengan menipu korban. Beberapa korban ada yang mengirinya pulsa hingga uang ke rekeningnya dengan total kerugian sekitar Rp 80 juta.
Pelaku pernah melakukan kejahatan serupa pada tahun 2017. Dia baru keluar dari penjara Januari 2020 dan kembali melakukan perbuatan serupa.