
Tampang Perampok Bersajam Gasak 18 Jam Tangan Mewah di PIK
Pria berinisial HK ditangkap polisi setelah merampok 18 jam tangan mewah senilai Rp 12,85 miliar di Pantai Indah Kapuk 2. Begini tampang pelaku.
Pria berinisial HK ditangkap polisi setelah merampok 18 jam tangan mewah senilai Rp 12,85 miliar di Pantai Indah Kapuk 2. Begini tampang pelaku.
Polisi menangkap 6 pelaku perampokan modus ban gembos di Pantai Indah Kapuk (PIK). Dua pelaku di antaranya ditangkap Polda Lampung.
Enam perampok modus gembos ban di PIK, Jakut, telah ditangkap polisi. Dua pelaku di antaranya adalah residivis kasus yang sama.
Komplotan modus gembos ban merampok Rp 400 juta di PIK, Jakut. Uang tersebut adalah uang gaji perusahaan properti.
Komplotan perampok di PIK menggasak Rp 400 juta dengan modus gembos ban. Mereka bermodal paku dari jari-jari payung dan sandal.
Polisi mengungkap peran 6 perampok Rp 400 juta di Pantai Indah Kapuk (PIk), Jakut. Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus gembos ban.
Polisi menangkap 6 pelaku perampokan Rp 400 juta dengan modus gembos ban di PIK, Penjaringan, Jakut. Sebelum ditangkap, para pelaku juga merampok di Lampung.
Kasus perampokan Rp 400 juta dengan modus gembos ban di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, terungkap. Enam orang ditangkap polisi.
Polisi menyelidiki perampokan Rp 400 juta di PIK, Jakut. Pelaku mengambil uang dari mobil korban seusai menggembosi ban kendaraan.
Perampok menggasak Rp 400 juta duit nasabah yang baru keluar dari bank di Pantai Indah Kapuk, Jakut. Modus pelaku dengan menggembosi ban mobil korban.