
Jikalahari Dukung Polda Riau Usut Tuntas Kasus Perambahan Hutan Lindung
Jikalahari mengapresiasi Polda Riau serta mendukung polisi untuk mengusut tuntas, termasuk kemungkinan keterlibatan aktor intelektual.
Jikalahari mengapresiasi Polda Riau serta mendukung polisi untuk mengusut tuntas, termasuk kemungkinan keterlibatan aktor intelektual.
Polda Riau tak hanya melakukan penegakan hukum dalam kasus perambahan hutan di area Hutan Lindung Siabu. Lokasi yang terdampak kini ditanami pohon kembali.
Polda Riau mengungkap 21 kasus perusakan hutan sepanjang 2025. Total luas lahan yang terdampak mencapai 2.360 hektare.
Polisi menetapkan 4 tersangka kasus perambahan hutan lindung Siabu, Kampar, Riau. Salah satu tersangka merupakan ASN di Kabupaten Kampar.
Lahan seluas 60 hektare lebih di area HPT dan Hutan Lindung Siabu, Kampar, menjadi 'botak' akibat perambahan hutan. Polda Riau menangkap 4 tersangkanya.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyebut perambahan hutan di area HPT dan Hutan Lindung Siabu, di XIII Koto Kampar adalah sebuah ekosida.
Polda Riau mengungkap keterlibatan ketua adat membabat hutan lindung untuk perkebunan sawit. Hutan lindung dijual dengan klaim sebagai tanah ulayat.
Polda Riau menjerat 4 tersangka di kasus perambahan hutan di area HPT dan Hutan Lindung Si Abu, Kampar. Dua tersangka di antaranya merupakan ketua adat.
Polda Riau membongkar kasus perambahan hutan di HPT dan Hutan Lindung Siabu, Kampar. Para tersangka merusak hutan untuk membuka perkebunan sawit.
Polda Riau membongkar kasus perambahan hutan di Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Lindung Si Abu, Kampar. Empat orang dijerat sebagai tersangka.