
Komisi Hukum DPR Hormati Vonis 8 Tahun Penjara Bagi Perakit Bom Thamrin
Komisi III DPR RI menghormati keputusan dari MA menolak kasasi Jaksa soal vonis 8 tahun penjara untuk perakit bom Thamrin, Ali Makhmudin.
Komisi III DPR RI menghormati keputusan dari MA menolak kasasi Jaksa soal vonis 8 tahun penjara untuk perakit bom Thamrin, Ali Makhmudin.
Perakit bom Thamrin, Ali Makhmudin, dihukum 8 tahun pernjara. Bom yang mengguncang perempatan Sarinah pada Januari 2016 itu menewaskan 4 pelaku dan 4 korban.