detikNewsJumat, 14 Okt 2022 14:06 WIB
Ahli dari Peradi: Saksi Saat Diperiksa Penyidik Bisa Didampingi Advokat
Advokat sering kali dilarang dalam melakukan pendampingan terhadap kliennya yang berkedudukan sebagai saksi. Hal ini dinilai melanggar UUD 1945.












































