detikNewsMinggu, 01 Agu 2021 06:31 WIB Janjikan Menang Tapi Kalah, Ketua Peradi Sidoarjo Diskors 9 Bulan Ketua Peradi Sidoarjo Bambang Soetjipto diputus bersalah melanggar kode etik profesi. Keputusan itu dinyatakan dalam sidang putusan Dewan Kehormatan (DK) Peradi