
Tak Ada Sanksi untuk Pengacara yang Hamburkan Rp 40 Juta di Kantor Polisi
Peradi Banyuwangi memastikan tidak ada pelanggaran etik terkait aksi pengacara hamburkan uang Rp 40 juta. Menurut Peradi, tak ada yang dilanggar dalam kasus itu
Peradi Banyuwangi memastikan tidak ada pelanggaran etik terkait aksi pengacara hamburkan uang Rp 40 juta. Menurut Peradi, tak ada yang dilanggar dalam kasus itu
Peradi Banyuwangi angkat bicara terkait aksi pengacara yang menghamburkan uang Rp 40 juta di Polsek Kota Banyuwangi. Apa kata Peradi Banyuwangi?