
Jadi Jaminan Pembiayaan, Sebuah Kapal di Selat Bali Disita Pengadilan Agama
Sebuah Kapal Motor Penumpang (KMP) disita disita Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi. Kapal itu disita karena menjadi agunan pembiayaan sebuah bank syariah.
Sebuah Kapal Motor Penumpang (KMP) disita disita Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi. Kapal itu disita karena menjadi agunan pembiayaan sebuah bank syariah.
Para nelayan dan pemilik kapal Malaysia berkumpul di Kedubes Indonesia di Kuala Lumpur untuk menyerahkan memorandum memprotes penyitaan kapal.