
Pelaku Rencanakan Serang Chef Leader, Air Keras Beli di Online
JJS alias Aji (18) ditangkap karena menyiram MAS (32) menggunakan air keras. Polisi mengatakan Aji mendapatkan air keras dengan membeli di toko online.
JJS alias Aji (18) ditangkap karena menyiram MAS (32) menggunakan air keras. Polisi mengatakan Aji mendapatkan air keras dengan membeli di toko online.
Polisi menangkap JJS alias Aji (18), penyiram air keras ke pasangan suami istri (pasutri) di Cengkareng, Jakbar. Polisi juga memburu rekan tersangka JJS.
Korban penyiraman air keras di Cengkareng, Jakbar mengalami luka bakar 90 persen. Korban dirujuk ke RSCM.
Polisi menetapkan Aji sebagai tersangka kasus penyiraman air keras ke pasutri di Jakbar. Aji yang juga rekan kerja korban mengaku sakit hati ucapan korban.