
Jaksa Kembalikan Berkas Perkara 2 Penyerang Novel Baswedan
Berkas perkara 2 pelaku penyerangan Novel Baswedan dinyatakan jaksa peneliti dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta belum lengkap.
Berkas perkara 2 pelaku penyerangan Novel Baswedan dinyatakan jaksa peneliti dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta belum lengkap.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI) menunjuk 4 jaksa senior untuk meneliti berkas perkara kasus penyiraman air keras ke penyidik KPK, Novel Baswedan.
Novel Baswedan masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait penyerangan menggunakan air keras yang dialaminya. Novel siap blak-blakan ke penyidik.
Polisi membantah benda kotak yang ada dalam saku celana salah satu penyerang Novel Baswedan adalah ponsel. Polisi mengatakan benda tersebut sebenarnya rokok.
Mabes Polri tegaskan kedua tersangka penyerang Novel Baswedan bukan menyerahkan diri melainkan ditangkap oleh penyidik. Berikut argumen polisi.
Nama Dewi Tanjung kembali terungkit. Eks pesinetron ini diserang habis-habisan karena pernah melaporkan Novel Baswedan.
"Sekarang kita tunggu proses kepolisian, kalau memang itu betul adalah pelaku sebenar-benarnya ya mungkin saya minta pelaporan saya dihentikan gitu," katanya.
Kejadian penyiraman air keras membuat penyidik senior KPK, Novel Baswedan, cedera pada mata. Ia harus menjalani perawatan sampai bisa kembali membaca.
Novel Baswedan diketahui pernah menjalani OOKP alias osteo-odonto keratoprosthesis. Operasi ini memanfaatkan jarigan gigi untuk memulihkan mata kirinya.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan dua pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan merupakan anggota Polri aktif.