
Bupati Mahayastra Serahkan Raperda Penyertaan Modal Daerah BPD Bali
Bupati Gianyar I Made Mahayastra serahkan Raperda Penyertaan Modal Daerah ke DPRD. Raperda bertujuan tingkatkan PAD, kesejahteraan, dan stabilitas BPD Bali.
Bupati Gianyar I Made Mahayastra serahkan Raperda Penyertaan Modal Daerah ke DPRD. Raperda bertujuan tingkatkan PAD, kesejahteraan, dan stabilitas BPD Bali.
Kemendagri mengungkapkan Pemda telah menyertakan modal Rp 11,30 triliun untuk BUMD, mayoritas untuk bank pembangunan daerah (BPD) tahun 2024.
DPRD Sulsel menyoroti usulan Pemprov yang mengusulkan penyertaan modal Rp 32,5 M kepada BUMD dan BUMN karena belum ada payung hukumnya.
Usulan penyertaan modal Pemprov Rp 32,5 miliar di RAPBD-P 2022 disinggung DPRD Sulsel belum punya payung hukum dan baru diproses jika Perda tersebut selesai.
Pemprov Sulsel mengajukan penyertaan modal untuk BUMD dan BUMN di APBD Perubahan 2022 sebesar Rp 32,5 miliar.
PT JakPro berencana mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) sekitar Rp 500 miliar untuk membayar jaminan kepada PT PLN untuk proyek ITF Sunter di Jakut.
DPRD Sulsel kiritik Pemprov karena belum juga menyerahkan draf ranperda penyertaan modal ke BUMD. Padahal BUMD butuh segera suntikan modal.
Pemprov Sulsel menyiapkan Rp 52 miliar untuk penyertaan modal kepada 4 BUMD.
Skema penyertaan modal yang tadinya direncanakan Rp 1,9 triliun dalam rangka penyehatan Bank Banten diubah jadi Rp 1,5 triliun.
Beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengajukan dana penyertaan modal daerah (PMD) di APBD-Perubahan 2018 mencapai Rp 11 triliun.