detikNewsSelasa, 02 Agu 2022 20:31 WIB Kasus Penyelundupan Limbah B3 di Batam, Pelaku Divonis 7 Tahun Penjara Terdakwa bernama Chosmus Palandi (48) yang merupakan nahkoda kapal SB Cramoil Equity dijatuhi hukuman penjara 7 tahun 8 bulan.