
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 10 Ribu Baby Lobster di Riau
TNI Angkatan Laut (AL) di bawah Landal Dumai di Riau berhasil menggagalkan rencana penyelundupan 10 ribu baby lobster ke Singapura.
TNI Angkatan Laut (AL) di bawah Landal Dumai di Riau berhasil menggagalkan rencana penyelundupan 10 ribu baby lobster ke Singapura.
Sebanyak 13.372 ekor baby lobster jenis mutiara dan pasir senilai Rp 2 miliar, hasil penangkapan petugas gabungan dilepasliar di Pulau Gili Ketapang Probolinggo
Upaya perdagangan ilegal 35 ribu baby lobster atau benur digagalkan Polres Trenggalek. Tersangka sempat melawan saat hendak ditangkap.
Polisi menangkap pria berinisial RA, karena menyelundupkan 990 baby lobster lewat Bandara Soekarno-Hatta yang rencananya akan dibawa ke Singapura.
Distribusi benur lobster antar pulau berhasil diungkap Polres Banyuwangi. Baby lobster yang diamankan berjumlah 25 ribu ekor dengan omset sekitar Rp 1,5 miliar.
Baby lobster itu dimasukkan ke dalam 22 kantong plastik yang diangkut menggunakan koper. Belum diketahui siapa pelaku penyelundupan tersebut.
Polda Banten menangkap pengepul benih lobster atau benur di daerah selatan Lebak. Sebanyak 10.373 benur dari jenis lobster mutiara dan pasir diamankan.
Polda Banten menangkap pengepul benih lobster atau benur dengan nilai Rp 627 juta. Dua orang dijadikan tersangka.
Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Polri menangkap kapal pembawa ribuan baby lobster di perairan Mendahara, Jambi.
Setelah hampir diselundupkan, ratusan baby lobster akhirnya dilepasliarkan kembali ke perairan Gili Ketapang.