
Polisi Ungkap Penyelundup Baby Lobster ke Singapura Perusahaan Fiktif
Polisi menggagalkan penyelundupan ribuan ekor baby lobster ke Singapura. Baby lobster itu dikirim sebuah perusahaan fiktif di Bandung.
Polisi menggagalkan penyelundupan ribuan ekor baby lobster ke Singapura. Baby lobster itu dikirim sebuah perusahaan fiktif di Bandung.
Polisi menggagalkan penyelundupan 34 boks baby lobster via Bandara Soekarno-Hatta. Baby lobster tersebut rencananya akan dikirimkan ke Singapura.
Polisi menggagalkan penyelundupan baby lobster sebanyak 21 ribu ekor. Rencananya, baby lobster jenis pasir itu bakal di selundupkan ke Vietnam.
Polairud Polda Banten mengamankan 2 pelaku penjual bayi lobster (benur) tanpa izin di Muara Binuangeun, Lebak, Banten. Ini potret pelaku dan barang buktinya.
Penyelundupan benih lobster yang akan dikirim ke Singapura digagalkan. Benih lobster ini ditaksir senilai Rp 4,2 Miliar.
Upaya penyelundupan 24.650 ekor benih lobster ke Singapura digagalkan di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.
Polisi menggulung sindikat penyelundupan baby lobster bernilai miliaran rupiah. Lima pelaku dibekuk beserta barang bukti 7.040 ekor baby lobster.
Ditpolair Polda Kepri menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp 66 miliar tujuan Singapura.
TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 118 ribu bayi lobster senilai Rp 17,8 miliar. Bayi lobster itu rencananya akan dikirim ke Singapura melalui Jambi.
Total baby lobster yang diamankan petugas berjumlah 118.383 ekor terdiri atas baby lobster jenis pasir 116.283 dan jenis mutiara sebanyak 2.100 ekor.