
Pemprov Papua Bantah Ada Penganiayaan, KPK Kantongi Bukti Ini
Pemprov Papua membantah adanya penganiayaan terhadap dua penyelidik KPK yang sedang bertugas memantau rapat Pemprov-DPRD Papua.
Pemprov Papua membantah adanya penganiayaan terhadap dua penyelidik KPK yang sedang bertugas memantau rapat Pemprov-DPRD Papua.
KPK mengapresiasi tindakan cepat dari Polri mengusut kasus penganiayaan terhadap penyelidik KPK.
KPK membela penyelidik yang dilaporkan balik Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya.
KPK dan Pemprov Papua saling melapor ke Polda Metro Jaya terkait peristiwa penganiayaan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu.
Pengintaian KPK geger setelah dua pegawainya diduga dianiaya. Penganiayaan itu terjadi saat KPK mengintai indikasi tindak pidana korupsi Pemprov Papua.
KPK mengatakan penyelidik yang diduga mengalami penganiayaan sudah dioperasi. Operasi dilakukan di bagian hidung.
KPK memastikan kasus yang sedang diinvestigasi penyelidik yang dianiaya terus dilanjutkan.
Dua penyidik KPK dilaporkan Arief Fadillah ke Polda Metro Jaya. Polisi menyebut kedua penyidik meminta pelapor untuk membuat surat pernyataan.
2 Penyidik dan 1 penyelidik KPK dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kerap dikaitkan dengan pemberitaan laporan ini, BPK mengeluarkan klarifikasi.